Cara Penyimpanan dan
Pengawetan Bahan Kayu
Kayu yang sudah diolah dari glondongan hingga menjadi
balok atau papan yang ada diper-dagangan, harus disimpan atau dilindungi dengan
baik guna menghindari cacat-cacat kayu seperti melengkung, busuk, retak dan
sebagainya, sebelum dijual atau digunakan oleh konsumen. Cara pengawetan kayu
bisa dilakukan dengan cara terlebih dahulu kayu dicelupkan ke dalam cairan
kimia dalam tungku yang besar dengan tekanan tinggi, sehingga jamur-jamur tidak
akan hidup pada kayu yang sudah diawetkan. Cara penyimpanan kayu yaitu dengan
cara disusun/ditumpuk dengan memberi ganjal balok kecil setiap lapisan,
sekaligus untuk mempercepat proses pengeringan yang disebut kering udara.
Kayu balok atau papan perlu pengeringan yang sempurna
sebelum dipergunakan. Selain dengan pengeringan udara bisa juga dengan proses pengeringan
oven. Caranya kayu balok atau papan dimasukan ke dalam oven yang besar, lalu
disusun memakai ganjal balok kecil tiap-tiap lapisan, lalu dipanaskan dengan tenaga listrik kemudian suhu ruangan diatur sampai mendapatkan
pengeringan yang sempurna.
Penebangan pohon dilakukan bila pohon telah cukup umurnya,
untuk mendapatkan mutu baik. Batang dari
pohon merupakan bagian yang menghasilkan kayu untuk bahan bangunan. Bahan kayu
keras yang diameternya tidak kurang dari 20 cm dan panjang bagian lurusnya
minimal 1 m, masih dapat digunakan untuk bahan mebel dan kerajinan tangan. Bila
batang pohon ditebang, gelang-gelang tahunan dapat terlihat pada tampang melintang
dan menunjukkan umur dari pohon. Lihat gambar struktur penampang batang. Tiap
tahun terbentuk satu gelang tahunan. Pohon di Indonesia tumbuh lebih cepat pada
musim hujan dibandingkan pada musim panas. Oleh karena itu, terjadi perbedaan
warna pada batang dan gelang tahunan.
Kegunaan Bahan
Kayu
Pada tahun 857 Masehi, Penduduk
Indonesia membangun rumah dengan menggunakan bahan kayu, karena kebutuhan
tempat untuk berteduh menghindari diri dari ancaman binatang buas, dan pengaruh
cuaca. Manusia pada zaman dulu membangun rumah menggunakan batang-batang pohon.
Peralatan yang digunakan berupa kapak, pahat, dan gergaji. Dengan peralatan
tersebut, mereka menebang pohon dan menggergaji sesuai ukuran, batang-batang
yang sudah dipotong tersebut dirakit menjadi sebuah rumah. Ini terbukti dari
peninggalan nenek moyang kita yaitu rumah tradisional dari kayu.
Kini selain kayu untuk membangun
rumah, kayu juga dapat dibuat sebagai bahan baku pembuatan kertas, pensil, dan alat
tulis lainya. Selain itu kayu dapat dibuat menjadi mebel seperti lemari
pakaian, meja, kursi makan, tempat tidur bahkan untuk souvenir kerajinan tangan
dan sebagainya.
Menurut jenisnya kayu ada yang keras dan ada pula yang
lunak. Pada kayu yang lunak biasanya orang digunakan untuk perlengkapan rumah
tangga dan sebagainya, sedangkan jenis kayu yang keras biasanya digunakan orang
untuk jembatan, rangka atap bangunan, dan mebel seperti kursi, tempat tidur dan
sebagainya. Jenis kayu yang keras selain kuat juga tahan lama jika dibanding jenis kayu lunak.